PEMERINTAH DESA BONTOKASSI LAKSANAKAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN HASIL PENDATAAN SDGs TAHUN 2021
Pemerintah Desa Bontokassi Kec. Galesong Selatan Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait Hasil Pendataan SDGs Desa Yg dilakukan Oleh Tim Pokja SDGs Desa Tahun 2021.
Musyawarah Desa Khusus Ini d Hadiri Oleh, Bapak Camat Galseng Selatan, PJ. Kepala Desa Bontokassi, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, LPM, PKK, Karang Taruna Pattingalloang, Tokoh masyarakat, dan Anggota Pokja SDGs Desa. Dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bontokassi (Senin, 31 Mei 2021)
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs
Camat Galesong Selatan (H. Syahabuddin, S.Sos M.Kes) mengungkapkan "selamat dan sukses atas terselenggaranya Musyawarah Desa khusus ini dan sekaligus mengapresiasi kerja Pokja SDGs Desa Bontokassi yg dapat merampungkan pendataan sekaligus berharap bahwa Hasil pendataan ini dapat menjadi rujukan kebijakan pembangunan Desa".
Mengutip dari Permendesa 13/2020 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
• Desa tanpa kemiskinan
• Desa tanpa kelaparan
• Desa sehat dan sejahtera
• Pendidikan desa berkualitas
• Desa berkesetaraan gender
• Desa layak air bersih dan sanitasi
• Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
• Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
• Inovasi dan infrastruktur desa
• Desa tanpa kesenjangan
• Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
• Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
• Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
• Ekosistem laut desa
• Ekosistem daratan desa
• Desa damai dan berkeadilan
• Kemitraan untuk pembangunan desa
• Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Data SDGs ini merupakan Asset Desa yg langsung d intruksikan oleh Kementrian Desa Agar menjadi rujukan Desa dalam menetapkan kebijakan pembangunannya.Ungkap PJ. Kades Bontokassi (Muh. Ilham, SE)
Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :
• Desa tanpa kemiskinan,
• Desa tanpa kelaparan,
• Desa sehat sejahtera,
• Keterlibatan perempuan desa,
• Desa berenergi bersih dan terbarukan,
• Pertumbuhan ekonomi desa merata,
• Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
• Desa damai berkeadilan,
• Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
• Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Penulis : Daeng Laja'
Keren
BalasHapus