PEMDES BONTOKASSI DAN POLSEK GALESONG SELATAN LAKSANAKAN SOSIALISASI STRATEGI KOMUNIKASI PENYEBARLUASAN VAKSINASI COVID-19
Dalam rangka mendukug Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 50 Tahun 2021 Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease Pemerintah Desa Bontokassi bekerja sama dengan Polsek Galseong Selatan serta PKM Desa Bontokassi Sosialiasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Selasa (12/07/2021). Pelaksanaan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di hadiri Oleh Perwakilan Bapak Kapolsek Galesong Selatan (IPTU MUH. ASHAR A.K), Kepala PKM Desa Bontokassi (dr. RADIAH) Sebagai Pemateri, Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan,KPM PKH, BPNT, BLT Dana Desa, BPD, LMP, Babinsa Desa, Babinkantibmas Desa, Kader Desa, dan perangkat Desa. Dalam pembukaan sosialisasi, Kapolsek Galesong Selatan (IPTU MUH. ASHAR A.K) menyampaikan bahwa pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 sudah resmi dimulai, sesuai dengan instruksi dan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada saat divaksin Covid-19